BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Perigatan
maulid nabi yang biasa kita gelar di tengah-tengah masyarakat terutama yang
bermazhab ahlus-sunnah wal jamaah sudah menjadi tradisi baik itu masyarakat
perkotaan ataupun pedesaan, perayaan yang biasanya di gelar pada 12 robiul awal
ini ternyata tak henti-hentinya di bahas dalam beberapa forum, baik yang formal
ataupun yang tidak formal. Hal ini tidak lepas dari kurangnya pengetahuan kita
tentang perayaan maulid nabi ini, sehingga di pandang perlu untuk selalu
membahasnya.
Dalam peringatan maulid nabi ini banyak sekali bentuk
prosesi yang di lakukan oleh masyarakat yang melaksanakannya hal ini tak lepas
adat dari kebiasaan yang sudah menjamur di lingkungan masing masing, meskipun
pada dasarnya perayaan ini di laksanakan hanya untuk mengenang perjuangan nabi muhammad
saw. Serta untuk menambah rasa mahabbah atau kecintaan kita terhadap beliau.
Dalam
masalah hukum memperingati maulid nabi muhammad ini terdapat banyak sekali
peerbedaan pendapat, dimana dari perbedaan ini sering timbul perselisihan di
antara mereka. Diantara yang bertentangan pendapat itu adalah kaum sunni yang
berbeda dengan kaum syiah dalam waktu meperingatinya, serta sunni dan wahabi
yang berbeda dalam menghukumi peringatan maulid nabi tersebut.
Dari
sedikit gambaran tentang maulid nabi tadi, maka kiranya di pandang perlu bagi
kita semua untuk membahas problematika yang ada pada peringatan maulid nabi
ini. Meskipun dalam tulisan kali ini akan di bahas dalam satu mazhab saja,
yakni mazhab ahlussunnah wal jamaah.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang sudah
dipaparkan di atas, maka dapatlah dirumuskan permasalahan sebagai berikut:
1. Apakah maulid nabi?
2. Bagaimanakah hukum merayakan maulid nabi?
3. Seperti apakah bentuk bentuk perayaan maulid nabi
tersebut serta sesuaikah perayaan maulid nabi di zaman sekarang dengan dasar
tujuannya?
C. Tujuan Penulisan
Dalam penelitian ini tujuan yang ingin dicapai
adalah:
1. Untuk mengetahui apakah maulid nabi?
2. Untuk mengetahui hukum merayakan maulid nabi?
3.
Untuk
mengetahui kesesuaian bentuk perayaan
maulid nabi di zaman sekarang dengan dasar tujuan maulid nabi tersebut?
D. Manfaat
Penulisan
Dalam penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat
bagi:
1. Bagi
saya sendiri
Sebagai manusia
yang penuh dengan kekurangan semoga dengan penulisan makalah ini saya akan
lebih memahami tentang semua hal yang berkaitan dengan maulid nabi muhammad saw.
2. Bagi Ilmu Pengetahuan
Sebagai informasi dan pertimbangan, apabila nanti terdapat permasalahan dalam perayaan maulid nabi muhammad
saw.
E. Metode Penulisan
Metode yang diambil dalam peneltian ini adalah metode
kualitatif deskriptif. Masalah yang terkumpul pada data akan diklasifikasikan
untuk kemudian dibahas secara komprehensif. Lalu dianalisis berdasarkan
data-data yang diuraikan pada BAB II. Hasil Analisis kemudian akan di ambil
benang merahnya dalam BAB III yakni dalam lingkup kesimpulan.
F. Sistematika Penulisan
Untuk memperoleh
gambaran secara jelas mengenai pokok-pokok pembahasan dalam makalah ini disusun
dengan sistematika sebagai berikut: pendahuluan yang dituangkan dalam Bab I
terdiri dari a) latar belakang masalah b) rumusan masalah c) tujuan penulisan d) manfaat penelitian
e) metode penulisan f) sistematika
penulisan
Selanjutnya
untuk kajian dituangkan dalam Bab II pada kriteria-kriteria yang ada yaitu
pembahasan a) perayaan maulid nabi
b) bentuk dan tujuan perayaan maulid nabi c)
hilangnya niali perayaan maulid nabi.
Pada Bab III
berisi tentang kesimpulan dari
makalah serta permohonan kritik dan saran dalam penulisan makalah.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Peringatan Maulid Nabi
1.
Definisi
Ketika kita berbicara tentang peringatan maulid nabi
tentu tidak akan lepas dari sejarah lahirnya nabi, dimana dalam lahirnya nabi
ini terdapat banyak peristiwa peristiwa menarik yang patut kita ketahui bersama
karena dalam peristiwa-peristiwa yang menarik ini kita akan tahu, siapa
sebenarnya nabi muhammad saw. Dalam banyak referensi termasuk kitab-kitab
klasik peristiwa-peristiwa tersebut sering di jelaskan, baik berupa tulisan
biasa ataupun dalam bait-bait (syi’ir) yang indah. Tapi sebelum kita membahas
tentang peristiwa-peristiwa ajaib itu, maka kiranya kita harus bagaimana
keadaan keluarga beliau ketika beliau baru di lahirkan.
Muhammad SAW adalah putra pasangan abdullah bin abdul
muthallib dan siti aminah binti wahab, yang semuanya berasal dari keluarga
terhormat alias ningrat. Bapaknya (25 tahun) meninggal di madinah ketika
muhammad masih dalam kandungan. Muhammad di lahirkan pada hari senin, 12 robiul
awal, 571 M. Lantas sesuai dengan tradisi muhammad kemudian di asuh oleh wanita
lain secara terseleksi darikeahlian dan pekerti, kepada tsuwaibah kemudian umu
aiman al-habasiyah. Umur 6 tahun muhammad di ajak sang ibunda, berziarah ke
makam ayahanda. Namun sang ibunda meninggal di perjalanan, tepatnya di desa
abwa.
Muhammad yang yatim piatu lantas di asuh oleh kakeknya,
abdul muthalib. Namun, dua tahun kemudian sang kakek meninggal pula, lalu ganti
beliau di asuh oleh pamannya sendiri, yakni abu thalib. Kepada sang paman
inilah nabi muhammad saw ikut sampai di usia perkawinan beliau. Kendati sang
paman miskin dan mempunyai banyak putra namun muhammad sangat di sayangi oleh
beliau seperti halnya anak sendiri. Jika muhammad tidur abu thalib selalu di
sampingnya, dan jika di pergi muhammad hampir selalu di ajaknya. Itulah sebuah
berkah, di balik keyatimam muhammad tetap mendapat perlindungan yang nyaman.
Bahkan ketika berusia 12 tahun muhammad diajak berdagang ke negeri syam, namun
terpaksa pulang karena seorang rahib nasrani di kota busra bernasihat bahwa
bocah ini (nabi muhammad saw) sesuai dengan kitab suci dimana ia akan menjadi
nabi terakhir.[1]
Kehidupan muhammad semenjak masih kecil terjaga
kebersihannya dari kultur kemaksiatan dan kemungkaran. Nabi Muhammad bersabda,
“aku tidak pernah berkeinginan melakukan sesuatu yang di perbuat orang
jahiliyah di sekelilingku.” Apa pasalnya? Karena allah memang menjaga secara
sempurna orang yang akan menjadi utusannya.
Suatu hari muhammad mengembala kambing di tegalan
(ladang) al-hidayah sebagai tenaga upahan (beberapa sen dinar/qirot) dari
siempunya, seorang peternak mekah yang kaya raya. Senja hari muhammad hendak
pulang. Namun, ketika sampai pada rumah pertama di kota mekah ia mendengar
suara merdu mendayu-dayumuhammad bertanya, “ada apakah ini”, orang orang di
dekatnya menjawab, “ada pesta pernikahan si fulan dengan sang fulan.”, muhammad
lantas duduk mendengarkan, namun ALLAH langsung mengantukkan, menidurkan
muhammad dan akhirnhya bangun-bangun pada keesokan harinya. Itulah cara ALLAH
mencegahhcalon utusannya dari segala hal yang berpotensi mengantarkan pada
kemaksiatan. Hal ini sempat terjadi dua kali sehingga muhammad sadar akan tidak
ridhanya tuhan terhadap apa yang ia lakukan, sehingga ia tidak berkehendak
mengulangi di lain kesempatan.
Dengan terjaganya akhlak alias pekerti muhammad dari
segala kultur yang berbau jahiliyah, maka dapat di pahami betapa agungnya
pekerti nabi muhammad ini. Padaa usia 25 tahun, ketika berdagang ke negeri
syam, syiria alias suriah misalnya, seluruh dagangan muhammad habis terjual
justru akibat kejujuran dan keagungan pekerti muhammad. Mendengar cerita
maesaroh, abdi yang di sertakan dalam misi dagang khadijah si empunya dagangan
langsung tertarik pada budi pekerti muhammad, kemudian khadijah binti khuwailid
meminang muhammad sehingga menjadi suami istri.[2]
Itualah tadi gambaraan sedikit kehidupan nabi muhammad
saw muali dari kecil hingga dewasa, sealnjutnya kita harus tahu juga bagaimana
peristiwa-peristiwa ajaib yang terjadi waktu menjelang kelahiran beliau serta
setelah kelahiran beliau.
Nabi Muhammad SAW
adalah nabi Ummat Islam di seluruh dunia. Beliau adalah Nabi akhir zaman.
Penutup para Nabi. Khotamun Nabiyyin. Tidak akan ada nabi yang
akan diutus oleh Allah untuk menyampaikan risalahNya setelah Nabi Muhammad.
Jabir pernah bertanya kepada Nabi Muhammad, ” Ya Rosulallah,
Demi Ayah dan Ibuku, sampaikan pada saya tentang sesuatu yang pertama kali
diciptakan oleh Allah SWT sebelum menciptkan yang lain”. Nabi Menjawab, wahai
Jabir, sesungguhnya Allah menciptkan Nur Nabimu Muhammad SAW sebelum
menciptakan segala sesuatu di alam semesta ini. Dan segala sesuatu di alam
semesta ini adalah dari cahaya Nabi Muhammad SAW. Dan Nabi pernah bersabda,
saya adalah Nabi yang diciptakan pertama kali dan diutus paling akhir.
Pada
setiap tanggal 12 Robiul
Awwal Hijriyah kita di anjurkan untuk senantiasa memperingati hari
kelahiran beliau. Nabi Muhammad lahir di kota Mekkah dan wafat di kota Madinah.
Beliau lahir dengan penuh keajaiban-keajaiban. Di antara yang sudah di jelaskan dalam beberapa referensi baik
kitab-kitab klasik ataupun buku-buku modern ialah
ketika lahirnya Nabi Muhammad seluruh pepohonan yang tidak pernah berbuah waktu
itu langsung berbuah, api yang tak pernah padam dan menjadi sesembahan warga
Majusi, ketika lahir nabi apa itu langsung padam. Ketika beliau lahir langsung
sujud kepada Allah SWT. Ada lagi ketika beliau lahir sang ibu tak merasakan
sakit sedikitpun. Tidak ada darah bercecer bekas melahirkan.[3]
Dalam
syi’ir maulid diba’i yang di tulis oleh imam jalil abdur rohman
ad-diba’i juga di singgug perihal kelahiran nabi, sebagaimana berikut ini:
Artinya: 1) Arsy
bergoncang karena riang gembira . 2) kursi bertambah wibawa dan tenang.
3) langit penuh dengan cahaya. 4) para malaikat gemuruh membaca tahlil, tamjid,
dan istiqhfar. Membaca:
(ARAB)
Ibu abi saw. Selalu melihat tanda tanda kemegahan dan
keistimewaannya. 6) sampai sempurna masa kandugannya. 7) ketika semakin terasa
sakitbersalin yang di alami ibu nabi saw. 8) dengan ijin tuhan pencipta mahluk.
9) maka ibu nabi saw. Melahirkan nabi al-habib saw dalam keadaan sujud,
bersyukur dan memuji Allah swt, nabi muhammad laksana bulan purnama.[4]
Bulan
rabiul awal adalah bulan ketika nabi muhammad saw di lahirkan. Oleh karena itu,
muncul istilah bulan maulud atau bulan kelahiran nabi. Bulan rabiul awal inilah
saatnya kaum muslimin di seluruh dunia memperingati maulid (kelahiran) nabi
muhammad saw.[5]
Maulid Nabi Muhammad SAW
kadang-kadang Maulid Nabi atau Maulud saja (bahasa
Arab: مولد النبي,
mawlid an-nabī), adalah peringatan hari lahir Nabi
Muhammad SAW, yang di Indonesia
perayaannya jatuh pada setiap tanggal 12
Rabiul Awal
dalam penanggalan Hijriyah.
Kata maulid atau milad dalam bahasa
Arab berarti hari
lahir. Perayaan Maulid Nabi merupakan
tradisi yang berkembang di masyarakat Islam jauh setelah Nabi Muhammad wafat.
Secara subtansi, peringatan ini adalah ekspresi kegembiraan dan penghormatan
kepada Nabi Muhammad.[6]
Dalam peringatan maulid nabi ini banyak sekali bentuk
prosesi yang di lakukan oleh masyarakat yang melaksanakannya hal ini tak lepas
adat dari kebiasaan yang sudah menjamur di lingkungan masing masing, meskipun
pada dasarnya perayaan ini di laksanakan hanya untuk mengenang perjuangan nabi
muhammad saw. Serta untuk menambah rasa mahabbah atau kecintaan kita terhadap
beliau.
2.
Sejarah
Setelah nabi saw wafat, di susul zaman pemerintahan
khulafaur rosidin, pemerintahan bani
umayah, hingga pemerintahan
bani abbasiyah, perayaan maulid belum di kenal. Baru pada zaman pemerintahan daulah fatimiyah
yang berkuasa pada abad IV hijriyah, kelahiran rosulullah (maulid nabi ) itu mulai di
peringati dan di rayakan hingga
menjadi tradisi yang belangsung hingga saat
sekarang ini.
Ada berbagai macam versi mengenai waktu awal mula
diadakannya peringatan atau perayaan Maulid Nabi. Jalaluddin As-Suyuthi (1445 -
1505M atau 849 - 911 H)[1] menerangkan bahwa orang yang pertama kali
menyelenggarakan maulid Nabi adalah Malik Mudhaffar Abu Sa’id Kukburi (1153 -
1232 M atau 549 - 630 H).[7]
Bermula dari sultan abu said muzaffar dari kerajaan
arbil di museum irak, yang menggagas perayaan maulid. Ketika itu, ia perihatin
atas kondisi kaum muslimin yang lemah semangat. Padahal jengis khan, kaisar
mongolia sedang ganas ganasnya melancarkan aksi teror. Dalam kondisi seperti
itu, bukan tidak mungkin negeri arbil
denga mudah bisa di jarah olehjengis khan.
Tanah air dan agama dapat di bangkitkan degan
mengobarkan kembali perjuangan rosulullah saw dalam menegakkan kebenaran dan
keadilan serta melindungi kaum lemah. Ternyata benar, perayaan maulid yang di
gelar besar besaran dengan dana dari negara sebanyak tiga ratus dinar mampu
membangkitkan semangat untuk
mempertahankan negeri arbil dari pasukan mongolia.[8]
Hal yang sama juga di lakukan oleh salahuddin
al-ayyubi yang merupakan ipar
muzaffar, ia
juga menggelar
peringatan maulid untuk mebangkitkan semangat juang pasukan muslimin di medan
perang salib yang
berlangsung lama. Begitu juga ketika panglima tariq bin ziad menyeberangkan
pasukan ke semenanjung iberia (barat
daya eropa, dan terdiri dari spanyol, portugal, andora, dan gibraltar
sedikit prancis. Dari tiga semenanjung eropa {iberia, italia, dan balkan},
liberia terletak di wilyah paling barat dan selatan.) untuk mebebaskan spanyol. Ia juga
menggelar pesta maulid untuk membangkitkan semangat jihad pasukan muslim.
Dalam salah satu referensi juga di sebutkan secara
sederhana bahwasanya Perayaan Maulid Nabi
diperkirakan pertama kali diperkenalkan oleh Abu Said al-Qakburi, seorang
gubernur Irbil, di Irak pada masa pemerintahan Sultan Salahuddin Al-Ayyubi
(1138-1193). Adapula yang berpendapat bahwa idenya justru berasal dari Sultan
Salahuddin sendiri. Tujuannya adalah untuk membangkitkan kecintaan kepada Nabi
Muhammad SAW, serta meningkatkan semangat juang kaum muslimin saat itu, yang
sedang terlibat dalam Perang Salib melawan pasukan Kristen Eropa dalam upaya
memperebutkan kota Yerusalem dan sekitarnya.[9]
Dari sejarah di laksanakannya maulid nabi muhammad yang
sudah di jelaskan di atas maka jelaslah bahwa perayaan maulid nabi ini tidak
lain hanyalah untuk mengenang perjuangan-perjuangan beliau, yang kemudian
menjadi bahan penyemangat agar kita senantiasa semangat dalam meneruskan dakwah-dakwah beliau. Dan
dari beberapa tujuan yang sudah di sebutkan ini akan di perjelas lagi dalam sub
bab tentang makna peringatan maulid nabi muhammad saw.
3.
Hukum
Ketika berbicara tentang hukum memperingati maulid nabi
tentu banyaklah pendapat yang sangat bertentangan satu dengan yang lainya, ada
yang membolehkan ada juga yang tidak membolehkan atau bahkan mengharamkannya.
Akan tetapi dalam pembahasan di makalah ini kami hanya akan menyajikan dalil
dalil yang itu memberikan acuan terhadap kita bahwa perayaan maulid nabi itu
boleh bahkan di sunnahkan oleh nabi, dan dalam hal ini tentunya dalam pandangan
ahlus sunnah wal jamaah (sunni) dimana dalam madhab ini perayaan maulid nabi di
perbolehkan.
Artinya, “di katakan dalam kitab al hawa lil fatawa juz
awal halaman 192 bahwa kelahiran nabi muhammad adalah paling agungnya nikmat
bagi kita dan wafatnya beliau adalah paling besarnya musibah bagi kita, adapun
syariat menganjurkan kita untuk menampakkan rasa terima kasih kita terhadap
nikmat tersebut serta tenang menghadapi musibah tersebut.” Kaidah kaidah
syariat menunjukkan kepada kita bahwa di anggap baik dalam di lahirkannya nabi
Muhammad untuk menampakkan rasa bahagia sebab kelahirannya beliau bukan
menampakkan kesedihan (kesusahan) sebab wafatnya.[10]
Masih terkait dengan dalil di perbolehkannya memperingati
(merayakan) maulid nabi tersebut, nabi muhammad saw pernah bersabda sebagai
mana berikut:
Ketika nabi saw tiba di madinah, beliau mendapati
orang orang yahudi sedang berpuasa di hari asyura. Mereka di tanya tentang hal
itu, lalu mereka menjawab,”di hari ini ALLAH telah memberikan kemenangan kepada
nabi musa dan bani israil atas fir’un. Dan kami berpuasa untuk
mengagungkannya”. Lalu rosulullah bersabda, “kami lebih berhak dengan nabi musa
as. Di bandingkan kalian” lalu beliau memrintahkan berpuasa pada hari itu. (HR.
Bukhari Muslim)[11]
Dengan beberapa dalil yang sudah di paparkan di atas tentu
sudah sangat jelas, bahwasanya perayaan
maulid nabi itu memang di perbolehkan oleh nabi. Akan tetapi masih banyak umat
muslim yang memperdebatkan tentang ke bid’ahannya karena pada dasarnya perayaan
maulid nabi ini tidak pernah di laksanakan ketika nabi muhammad hidup.
Tentang bid’ah sendiri ulama banyak yang menyepakati
bahwasanya bid’ah itu terbagi menjadi dua sebagaimana yang di katakan oleh Imam Syafi'i, seperti dikutip oleh Imam Baihaqi
dalam Isnad-nya, bid'ah ada dua macam yaitu bid'ah hasanah (baik) dan bid'ah
dhalalah /dlalalah (sesat). Definisi masing-masing adalah sebagai berikut:
Artinya:
Bid'ah dhalalah adalah hal yang baru yang
bertentangan dengan spirit Quran, hadits, atsar Sahabat, ijmak ulama. Bid'ah
hasanah adalah suatu hal baru yang baik yang tidak bertentangan dengan prinsip
Quran, hadits, atsar Sahabat, ijmak ulama.
Menindak lanjuti atas kebid’ahan memperingati maulid nabi
muhammad saw. Imam suyuti dalam fatwa-fatwanya, di tanya tentang orang yang
melaksanakan maulid nabi di bulan rabiul awal. Nagaimanakah hukumnya dan apakah
pelakunya mendapatkan pahala? Beliau menjawab; dasar pelaksanaan maulid nabi di
mana orang orang berkumpul membaca ayat-ayat al-qur’an dan riwayat riwayat
hadist nabi serta penyajian makanan yang tidak berlebihan, semua itu termasuk
bidah hasanah dan pelakunya mendapatkan pahala, karena dalam perayaan tersebut
mengandung penghormatan derajat nabi muhammad saw. Apapun yang di lakukan dalam
pelaksanaan maulid nabi tersebut, hendaknya di batasi dengan sesuatu yang dapat
menyadarkan untuk bersyukur kepada ALLAH seperti bacaan-bacaan pemberian
makanan dan sedekah sebagaimana yang telah di sebutkan dia atas. Jika mau, bisa
dengan sesuatu yang mengandung pujian-pujian kepada nabi muhammad saw. Tentang
kezuhudan dan yang dapat menggerakkan hati untuk berbuat kebaikan dan beramal
untuk akhirat.[12]
Dari perkataan imam suyuti tersebut sudah dapat kita
ambil kesimpulan bahwa perayaan maulid nabi muhammad itu termasuk bid’ah yang
baik sehingga kita boleh melaksanakannya dengan syarat kita tidak boleh
berlebih lebihan dalam perayaannya (tidak menghambur-hamburkan).
Selain imam suyuti masih banyak ulama lain yang
meperbolehkan atas peringatan maulid nabi. Habib
Mundzir Al Musawa dalam bukunya Kenalilah Aqidahmu membuat daftar
panjang kalangan ulama dulu dan kontemporer (muta'akhirin) dan kitabnya yang
menghalalkan perayaan Maulid Nabi Muhammad sebagai berikut:
·
Imam
Al hafidh Abu Syaamah rahimahullah (Guru imam Nawawi) Syamsuddin Aljazriy
dalam kitabnya ‘Urif bitta’rif Maulidissyariif
·
Syamsuddin
bin Nashiruddin
Addimasyqiy dalam kitabnya Mauridusshaadiy fii maulidil Haadiy
·
Assakhawiy
dalam kitab
Sirah Al Halabiyah
·
Ibn
Abidin rahimahullah dalam syarahnya maulid ibn hajar
·
Ibnul
Jauzi dengan karangan maulidnya yg terkenal al aruus
·
Al
Qasthalaniy dalam kitabnya Al Mawahibulladunniyyah
·
Syamsuddin
Muhammad bin Abdullah Aljuzri dg maulidnya Urfu at ta’rif bi maulid assyarif
·
Al
’Iraqy dg maulidnya Maurid al hana fi maulid asana
·
Imam
ibn hajar al haitsami dg maulidnya Itmam anni’mah alal alam bi maulid sayidi
waladu adam,
·
Ibrahim
Baajuri mengarang hasiah atas maulid ibn hajar dg nama tuhfa al basyar ala
maulid ibn hajar
·
Yusuf
bin ismail An Nabhaniy dg Maulid jawahir an nadmu al badi’ fi maulid as syafi’
·
Asyeikh
Ali Attanthowiy dg maulid nur as shofa’ fi maulid al mustofa
B. Bentuk-bentuk Peringatan Maulid Nabi
Sesuai dengan apa
yang sudah di jelaskan sebelumnya, bahwa dalam perayaan maulid nabi muhammad
saw ini kita hanya ingin mengenang perjuangan perjuangan beliau, menambah rasa
mahabbah (cinta) kita terhadap beliau serta bersyukur atas di lahirkannya
beliau.
Dari beberapa tujuan perayaan maulid nabi muhammad tersebut maka tentunya akan
banyak bsekali bentuk bentuk perayaan maulid nabi yang itu sesuai dengan adat
kebiasaan yang di laksanakan di setiap daerah.
Masyarakat
muslim
di Indonesia umumnya menyambut Maulid Nabi dengan mengadakan perayaan-perayaan
keagamaan seperti pembacaan shalawat nabi, pembacaan syair
Barzanji
dan pengajian. Menurut penanggalan
Jawa bulan Rabiul Awal
disebut bulan Mulud, dan acara Muludan juga dirayakan dengan
perayaan dan permainan gamelan
Sekaten.[14]
Di pesantren, perayaan maulid nabi di laksanakan dengan
menggelar berbagai perlombaan yang pada puncak acaranya akan di tutup dengan
pengajian umum terkait maulid nabi tersebut. Berbeda dengan pesantren di masjid
agung pusat kota kota di sebagian indonesia biasanya di gelar berbagai acara
dalam memperingati maulid muhammad ini, seperti halnya pameran, seminar dan
lain sebagainya. Bahkan di jawa terutama solo,
yokyakarta, dan cirebon, perayaan itu menjadi menjadi tradisi yang di sebut
sekaten yang di ambil dari kata shahadatain artinya dua kalimat shahadat.
Acaraa tersebut biasanya berlangsung di alun alun, di depan masjid agung.
Ketika itulah, para pedagang kelontong menggelar berbagai macam dagangan.[15]
Waktu perayaan maulid ini juga berbeda-beda, meskipun
secara resmi maulid berlangsung sejak 12 robiul awal, masih banyak kalangan
masyarakat yang memperingatinya satu atau dua bulan sesudahnya. Bukan hanya
itu, rasa cinta yang tulus kepada rosulullah saw itu tidak hanya di ekspresikan
dengan membaca rawi (riwayat) nabi pada bulan ini, melainkan juga di berbagai
kesempatan pada bulan bulan yang lain. misalnya, dalam upacara pernikahan, khitanan,
memberangkatkan jamaah haji. Bukan hanya di majelis-majelis taklim, melaikan
juga di kantor kantor sekolah, pesantren, sampai istana kepresidenan.
Itulah tadi sekelumit prosesi dalam peringatan
maulid nabi muhammad saw yang di sebut grebeg maulid yang juga di laksanakan di
beberapa tempat lain di kota beberapa
kota di jawa tengah. Di jawa tradisi itu berlangsung sejak berdirinya kerajaan
islam demak, dan semakin berkembang sejak kerajaan islam mataram berdiri di
jogjakarta. Peringatan yang sama yang umumnya sudah mentradisi secara turun
temurun ,tapi dalam format yang agak berbeda juga terjadi di berbagai tempat di
tanah air.
Tak hanya di indonesia di negara negara islam lainpun
juaga demikian, perayaan itu juga di gelar dengan bentuk bentuk tertentu.
Maulid dirayakan pada banyak negara dengan penduduk mayoritas Muslim di dunia,
serta di negara-negara lain di mana masyarakat Muslim banyak membentuk
komunitas, contohnya antara lain di India,
Britania,
Rusia
dan Kanada.
Arab Saudi
adalah satu-satunya negara dengan penduduk mayoritas Muslim yang tidak
menjadikan Maulid sebagai hari libur resmi. Partisipasi dalam ritual perayaan
hari besar Islam ini umumnya dipandang sebagai ekspresi dari rasa keimanan dan
kebangkitan keberagamaan bagi para penganutnya.[16] Walaupun akhir akhir ini bermunculan bentuk-bentuk
perayaan nabi yang sudah hampir keluar dari tujuan awalnya, sehingga nilai dari
maulid nabi tersebut hilang di tengah bentuk perayaan tersebut.
C. Makna Peringatan Maulid Nabi Muhammad saw.
Peringatan maulid
adalah upaya mengenang hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Tentu saja tidak hanya
mengingat hari lahir beliau. Tapi juga mengingat jasa-jasa beliau yang telah
menyebarkan agama Islam ke seluruh dunia termasuk kepada kita. Ingat juga pada
sifat-sifatnya yang luhur budi, penyabar, rendah hati dan lain – lain. Sikapnya
yang tegas menyebarkan dakwah Islam patut kita teladani. Makna peringatan
maulid adalah menyegarkan kembali ingatan kita akan ajaran Nabi dan kita harus
siap untuk melaksanakannya.
Memperingati hari lahir
tidak boleh hanya sebagai kegiatan ritual semata. Tapi harus diaplikasikan atau
diwujudkan dalam aktivitas nyata kita di kehidupan sehari-hari. Jika ada yang
memperingati maulid dengan menyediakan makanan dan buah-buahan itu oke – oke
saja dan tentu saja halal. Yang paling penting adalah niatnya. Karena segala
sesuatu itu tergantung pada niat kita. Menyiapkan makanan dan buah-buahan untuk
memperingati hari lahir Nabi Muhammad SAW tentu sangat baik. Niatnya tentu saja
adalah untuk memperbanyak sedekah kepada orang yang kita undang untuk
peringatan maulid. Jika kita mampu mengapa kita tidak ajak orang berkumpul
sambil membaca shalawat setelah itu menghidangkan makanan ala kadarnya sesuai
dengan kemampuan.[17]
Dengan Peringatan
Maulid Nabi bisa mengingatkan kita untuk selalu membaca shalawat ( doa
keselamatan untuk Nabi ) karena membaca shalawat mengandung manfaat dan
keutamaan.
Secara lebih
subtansial lagi tentang makna (hikmah) maulid nabi, perayaan maulid nabi adalah
sebagai bentuk upaya untuk mengenal akan keteladanan muhammad sebagai pembawa
ajaran agama islam. Tercatat dalam sepanjang sejarah kehidupan, bahwa nabi
muhammad adalah pemimipin besar yang sangat luar biasa dalam memberikan teladan
agung bagi umatnya.
Dalam
konteks ini, maulid harus diartikulasikan sebagai salah satu upaya transformasi
diri atas kesalehan umat. Yakni, sebagai semangat baru untuk membangun
nilai-nilai profetik agar tercipta masyarakat madani (civil society) yang
merupakan bagian dari demokrasi seperti toleransi, transparansi, anti
kekerasan, kesetaraan gender, cinta lingkungan, pluralisme, keadilan sosial,
ruang bebas partisipasi, dan humanisme yang semua itu di ajarkan oleh nabi
muhammad saw.
Dalam
tatanan sejarah sosio antropologis islam, muhammad dapat dilihat dan dipahami
dalam dua dimensi sosial yang berbeda dan saling melengkapi.
Pertama,
dalam perspektif teologis-religius, muhammad dilihat dan dipahami sebagai sosok
nabi sekaligus rasul terakhir dalam tatanan konsep keislaman. Hal ini
memposisikan muhammad sebagai sosok manusia sakral yang merupakan wakil tuhan
di dunia yang bertugas membawa, menyampaikan, serta mengaplikasikan segala
bentuk pesan “suci” tuhan kepada umat manusia secara universal.
Kedua, dalam
perspektif sosial-politik, muhammad dilihat dan dipahami sebagai sosok
politikus andal. Sosok individu muhammad yang identik dengan sosok pemimpin
yang adil, egaliter, toleran, humanis, serta non-diskriminatif dan hegemonik,
yang kemudian mampu membawa tatanan masyarakat sosial arab kala itu menuju
suatu tatanan masyarakat sosial yang sejahtera dan tentram.
Tentu, sudah
saatnya bagi kita untuk mulai memahami dan memperingati maulid secara lebih
mendalam dan fundamental, sehingga kita tidak hanya memahami dan
memperingatinya sebatas sebagai hari kelahiran sosok nabi dan rasul terakhir
yang sarat dengan serangkaian ritual-ritual sakralistik-simbolik keislaman
semata, namun menjadikannya sebagai kelahiran sosok pemimpin.
Karena bukan
menjadi rahasia lagi bila kita sedang membutuhkan sosok pemimpin bangsa yang
mampu merekonstruksikan suatu citra kepemimpinan dan masyarakat sosial yang
ideal, egaliter, toleran, humanis dan nondiskriminatif, sebagaimana dilakukan
muhammad untuk seluruh umat manusia.
Kontekstualisasi
peringatan maulid tidak lagi dipahami dari perspektif keislaman saja, melainkan
harus dipahami dari berbagai perspektif yang menyangkut segala persoalan.
Misal, politik, budaya, ekonomi, maupun agama.[18]
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Tanggal 12
Rabiul Awal 1432 H, bertepatan pada 15 Februari 2011 seluruh kaum muslim
merayakan maulid Nabi Muhammad SAW, tidak lain merupakan warisan peradaban
Islam yang dilakukan secara turun temurun.
Dalam catatan
historis, Maulid dimulai sejak zaman kekhalifahan Fatimiyah di bawah pimpinan
keturunan dari Fatimah az-Zahrah, putri Muhammad. Perayaan ini dilaksanakan
atas usulan panglima perang, Shalahuddin al-Ayyubi (1137M-1193 M), kepada
khalifah agar mengadakan peringatan hari kelahiran Muhammad.
Dalam segi
bentuk perayaan maulid nabi muhammad saw, Di zaman ini banyak sekali
bentuk-bentuknya, dimana hal tersebut tak lepas dari tradisi atau adat yang
sudah mengakar dalam tiap tiap daerah yang melaksanakan peringatan maulid nabi
tersebut. mulai dari pengajian, memberikan makanan dan lain sebagainya.
Dalam
beberapa bentuk perayaan maulid nabi tersebut, tujuannya tetap sama yaitu untuk
mengenang nabi muhammad saw, meneladani kehidupannya serta perjuanganya dalam
menegakkan agama islam.
Dalam segi
hukum, maka peringatan maulid di kategorikan sebagai bidah hasanah yang ketika
di laksanakan tidak mengandung unsur-unsur maksiat (dosa) bahkan di kategorikan
sebagai sunnah nabi, sehingga sangat di anjurkan untuk melaksanakan peringatan
(perayaan) tersebut.
Hikmah dari
peringatan maulid itu sendiri adalah sebagai media pengingat kita akan sosok
rosulullah saw. Baik dalam perjuangannya, kepribadiannya dan semua hal yang ada
pada beliau, sehingga pada akhirnya dapat di jadikan suri tauladan bagi
kehidupan kita sehari hari.
B.
Saran
Mungkin hanya ini saja yang dapat
kami paparkan tentang perayaan maulid nabi muhammad, dengan pembahasan yang
sangat sederhana ini pastilah jauh dari kesempurnaan,yang benar dari ALLAH
SWT,yang salah dari kami pribadi,dengan ini kami sebagai penyusun, mohon kepada
semua pembaca untuk menambah materi di atas agar lebih tersempurnakan,sehinga
mendapatkan keabsahan dan dapat di manfaat oleh semua pihak yang
membutuhkan,dari kami ucapkan mohon ma’af yang tiada batas.
DAFTAR PUSTAKA
Sochimin. 2010. Keajaiban Bulan-bulan Islam. Jakarta
selatan: PT AgroMedia Pustaka.
Ifrosin.2007. Fiqih Adat Tradisi Masyarakat Dalam
Pandangan Fiqih. Kediri: CV Sumenang.
Team Kodifikasi LBM PPL 2010. 2011.Dalil Dalil Akidah Dan
Amaliah Nahdliyah. Jakarta: Team Kodifikasi LBM PPL 2010.
Komunitas Kajian Ilmiyah Pon. Pes. Darut Tauhid. 2008.
Gank Star; Sejuta Ibarat Permasalahan Agama. Kediri: CV. Harapan Mandiri.
Abdurrahma Masykuri. 2011. Terjemah Maulid Diba’.
Pasuruan: Pustaka Sidogiri.
Mashad Dhurorudin.2002. Mutiara Hikmah Kisah 25 Rasul.
Jakarta: Erlangga.
http://khamamah.blogspot.com/2012/01/peringatan-maulid-nabi-muhammad-saw.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Maulid_Nabi_Muhammad
http://www.alkhoirot.net/2012/02/hukum-maulid-nabi.html
[7] Mudhoffar adalah penguasa kawasan Irbil pada masa Shalahuddin Al
Ayyubi. Nama lengkapnya Mudhofaruddin Abu Said Kukburi bin Zainuddin Ali bin
Baktakin bin Muhammad
0 komentar:
Post a Comment